Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Padangsidimpuan, Jelajahindo.com –
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan laporan ini berlangsung di kantor BPK RI Sumut pada Kamis (27/03/25).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan didampingi oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, S.STP., M.Si, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Padangsidimpuan.
Acara penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima antara Wali Kota Padangsidimpuan dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.
Dalam sambutannya, Dr. H. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan representasi bahwa pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemerintah Kota Padangsidimpuan, telah terlaksana dengan baik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan mampu menghadirkan program-program yang mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Selain Pemerintah Kota Padangsidimpuan, terdapat 18 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara yang turut menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2024, antara lain: Pemerintah Kota: Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tanjung Balai, dan Tebing Tinggi, Pemerintah Kabupaten: Tapanuli Selatan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas, Nias, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Nias Utara, dan Mandailing Natal. (*/Burhan)





