Topik Terkini

Waspada 3C dan Narkoba, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD pada Malam Libur

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, Sabtu (02/05/2026), mulai pukul 21.00 WIB s.d 22.00 WIB bertempat di depan Mako Polsek Rantau Alai, Jalan Kdt. Ali Hanafiah, Desa Mekarsari.

Kegiatan pengamanan dan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Suparna didampingi oleh 4 orang personel.

Personel melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran utama pencegahan premanisme, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, peredaran senjata tajam, miras, petasan, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dari hasil kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut, diperoleh data bahwa tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, barang bukti narkoba, senjata tajam, miras, maupun petasan. Demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas, tidak ada kendaraan yang ditilang, namun personel memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melanggar sebanyak 6 kali.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan situasi wilayah dalam kondisi terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai, AKP Suparna menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban, dan patuhi aturan berlalu lintas.

“Hindari membawa barang-barang terlarang atau melakukan tindakan yang dapat meresahkan lingkungan,” ujar Kapolsek AKP Suparna.

Lebih lanjut, AKP Suparna menyampaikan harapannya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, situasi di wilayah Rantau Alai tetap aman, kondusif, dan bebas dari gangguan keamanan. Masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang serta rasa aman,” pungkasnya.

Back to top button