25 Blok WPR Ditetapkan di Boltim, Warga Gembira Tapi Masih Cemas Penertiban Tanpa Solusi Akan Menjadi Masalah Baru

BOLTIM — Penetapan 25 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), disambut dengan rasa gembira oleh masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai pintu harapan agar aktivitas pertambangan emas tradisional yang sudah lama dilakukan warga akhirnya mendapat pengakuan resmi.
Namun, kebahagiaan itu belum sepenuhnya terasa. Meski blok WPR sudah ditetapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas warga masih terus dihantui ketidakpastian hukum. Ketika penertiban dilakukan, warga tidak bisa membantah, mereka sadar regulasi harus tetap dipatuhi. Namun di sisi lain, warga juga belum mendapatkan kepastian hukum yang utuh atas tempat mereka mengais rejeki.
“Kami bersyukur WPR sudah ada. Tapi sampai saat ini kami belum merasa benar-benar tenang. Kalau ada penertiban, kami tidak bisa menolak, karena kami tahu aturan harus dihormati. Tapi kami juga berharap negara tidak berhenti hanya di penetapan WPR saja. Berikan kami kepastian, agar kami bisa bekerja dengan tenang,” ujar salah satu perwakilan penambang, (02/09/2026).
Warga juga menegaskan, penertiban tanpa solusi yang jelas justru akan menimbulkan masalah baru, Jika negara mengakui wilayah tersebut sebagai WPR, maka proses perizinan dan pengaturan pendukungnya harus segera diselesaikan.
Penertiban yang terus-menerus tanpa jalan keluar yang pasti tidak akan menyelesaikan masalah, justru membebani masyarakat yang berusaha mencari nafkah secara halal.
“Penertiban tanpa solusi bukan jawaban. Jika ini sudah WPR, maka bimbinglah kami, berikan jalannya. Jangan hanya datang menertibkan, tapi tidak ada kejelasan kapan kami bisa bekerja dengan aman. Itu yang kami minta kepada negara,” tegas warga.
(Andry)





