Jumat Religi dan Mobil Senyum Polsek Tanjung Raja Sambangi Desa Seridalam, Kamtibmas hingga Perda Hiburan Disosialisasikan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jumat Religi yang dirangkaikan dengan pengamanan ibadah Salat Jumat serta aksi sosial Mobil Senyum di Masjid Jamik Madinah Al-Ikhlas, Desa Seridalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama sejumlah personel Polsek Tanjung Raja.
Selain memastikan pelaksanaan ibadah Salat Jumat berlangsung aman dan tertib, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Kapolsek untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan para jemaah serta masyarakat Desa Seridalam.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sondi Fraguna menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya bersama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek mengajak masyarakat dan seluruh elemen desa untuk meningkatkan sinergi dengan kepolisian serta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai keadilan restoratif (restorative justice). Kapolsek menjelaskan bahwa untuk perkara tertentu yang memenuhi persyaratan, penyelesaian permasalahan dapat dilakukan melalui mekanisme problem solving dan keadilan restoratif tanpa harus selalu berakhir di pengadilan.
Pesan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) turut menjadi perhatian. Mengingat kondisi musim kemarau, warga diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan masyarakat,” pesan Kapolsek kepada warga.
Kapolsek juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan peredaran narkotika.
Dalam menjaga keamanan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap permasalahan hendaknya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya persoalan Kamtibmas, AKP Sondi Fraguna juga menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012, khususnya mengenai ketentuan operasional tempat hiburan. Sosialisasi tersebut dilakukan agar seluruh pihak memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kehadiran jajaran Polsek Tanjung Raja dalam kegiatan Jumat Religi tersebut mendapat respons positif dari tokoh agama dan masyarakat Desa Seridalam. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Melalui kegiatan keagamaan, silaturahmi, serta aksi sosial tersebut, Polsek Tanjung Raja berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.





