Bakal Calon Sangadi di Kecamatan Kotabunan Diduga Gunakan Ijazah Instan, Terkuat Dugaan Pembelian Paket A Hingga C Dalam Waktu Singkat

BOLTIM Sulawesi Utara – Issu mencuat menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Salah satu nama yang digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi tersebut kini disorot masyarakat, karena diduga menggunakan ijazah yang diperoleh secara instan, bahkan kuat diduga terlibat praktik pembelian dokumen kelulusan Paket A, B, hingga C dengan bayaran tertentu, (03/08/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang enggan disebutkan namanya, bakal calon tersebut diketahui mampu mengantongi ketiga jenjang ijazah kesetaraan itu dalam kurun waktu yang sangat singkat, sesuatu yang secara prosedur pendidikan memerlukan masa pembelajaran dan ujian bertahap selama bertahun-tahun.
“Kami mendengar ada transaksi di baliknya. Harga tertentu disepakati agar dalam waktu singkat langsung lengkap punya Paket A, B, sampai C. Padahal kalau jalur resmi, tidak mungkin bisa secepat itu,” ungkap sumber yang enggan di sebutkan namanya karena demi keamanan.
Kecurigaan warga semakin menguat karena tidak ada rekam jejak keikutsertaan aktif dalam kegiatan belajar serta ujian yang seharusnya dijalani di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Padahal, ijazah kesetaraan hanya sah jika diperoleh melalui proses pendidikan yang terstruktur dan dinilai secara objektif oleh lembaga berwenang.
Masyarakat meminta Dinas Pendidikan, serta pihak berwajib untuk segera memverifikasi keabsahan dokumen tersebut. Jika terbukti ada praktik jual beli atau pemalsuan ijazah, hal itu merupakan tindak pidana yang merugikan demokrasi desa dan mencederai rasa keadilan bakal calon lain yang berusaha secara jujur.
(Andry)




