Tak Manusiawi, Polisi di Pulau Buru Seret dan Pukul Massa Pendemo di KPU
Kapolri di Desak Copot Kapolres dan Kabag OPS Polres Buru

BURU,JELAJAHINDO.COM-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bupolo melakukan aksi damai yang berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Jumat (6/12/2024).
Dalam demostrasi itu, para pendemo meneriaki Ketua KPUD Walid Azis dan Faisal Mamulaty selaku anggota KPUD yang di duga telah melakukan kerjasama untuk meloloskan pelanggaran di TPS 02 Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.
Para orator demo silih berganti melakukan orasi selama beberapa jam, kemudian terjadi caos antara masa pendemo dengan pihak keamanan dalam hal ini Anggota Polres Buru.
Akibat dari caos itu, menyebabkan masyarakat ada yang di pukul sampai bengkak,lalu ada juga di seret diatas jalan aspal sampai luka oleh beberapa oknum anggota polres buru yang terpantau didalam Vidio.
Maka dari situ Koordinator Aksi Abd Rauf Wabula mengecam, tindakan angresif tidak manusiawi kepada masa aksi yang di lakukan oleh anggota Polres Pulau Buru.
Kata Rauf, Beberapa Anggota Polres Pulau Buru telah membabi buta melakukan tindakan Agresif, untuk itu saya meminta kepada Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolres Pulau Buru AKBP Sulastri Sukijang dan Kabag Ops AKP Deny Indrawan.
Selain itu Rauf meminta agar, anggota yang melakukan pemukulan dan menyeret massa aksi seperti yang ada di vidio di antaran, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru AKP I Kadek Dwi Putra Pramartha, Kabag Logistik Polres Buru dan Anggota Reskrim Polres Buru Aldi, Anggota Agar di Proses hukum atas tindakan tersebut,serta beberapa anggota kopolisan yang terlibat langsung memukul Masyarakat yang turun aksi.
Kami akan melampirkan bukti pemukulan terhadap masyarakat yang di lakukan oleh oknum anggota polres buru, untuk teman-teman yang akan demo di Mabes Polri nanti supaya bisa melaporkan di Propam Mabes Polri,”Tegas Rauf.
Tak hanya itu, kami meminta agar satu kali 24 jam supaya massa aksi dua orang yang di tahan oleh anggota polres pulau buru agar di bebaskan, karena kami demo sesuai amanat UUD, mereka bukan teroris ataupun masyarakat yang terlibat makar.
Maka dari itu, kita minta untuk kawan”aksi demostrasi di bebaskan,”Kata Rauf
Jadi aksi yang di lakukan pada saat itu, merupakan aksi demonstrasi terkait dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilu Pilkada dalam hal ini Ketua KPU Kab Buru Dan Anggota KPU Faisal Amin,”Pungkas Rauf
“Lalu yang jadi persoalan ketika aksi di lakukan selalu ada perlawanan dari pihak Kopolisian dalam hal ini anggota Polres Pulau Buru, sehingga diduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Karena mulai dari pengambilan kotak suara di Kecamatan Waelata sebelum pleno PPK Selesai, sampai dengan tindakan Agresif yang di lakukan anggota Polres Buru yang membec’up KPPS dan Panwas Kecamatan Waelata untuk tidak membuka tps 02 Debowae (unit-18),”ungkap Rauf.(NB)





