Akibat Tebing Penahan Longsor, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bersama Camat Kandis Berikan Himbauan dan Pasang Police Line

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Andi Herlambang terus menunjukkan dedikasi dan keaktifannya dalam menjalankan tugas di wilayah binaannya. Sebagai ujung tombak keamanan di wilayah hukumnya.
Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Andi Herlambang bersama Camat Kandis Firmansyah dan Kepala Desa Pandan Arang April melakukan pengecekan terhadap tebing jalan yang longsor di Desa Pandan Arang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir serta memasang Police Line dan memberikan himbauan kepada warga. Jumat (27/12/2024) sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menerangkan, bahwa tebing penahanan jalan yang longsor tersebut menghubungkan antara Desa Pandan Arang dan Desa Lubuk Rukam Kecamatan Kandis, serta jalan alternatif menuju Kabupaten OKI.
“Jadi sepanjang sekira 20 meter akibat tebing penahanan jalan tersebut longsor karena arus air sungai terus mengikis tanah dibawah jalan tersebut. Namun untuk kendaraan R2 dan R4 masih dapat melintas dengan berhati-hati,” ucap AKP Sutopo.
Kapolsek menambahkan, bahwa untuk saat ini personil Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli dan melakukan Himbauan kepada warga yang akan melintas serta membuat tanda bahaya agar warga Desa sekitar dapat berhati-hati saat melintas, apalagi dimalam hari.
“Tidak menutup kemungkinan apabila tebing penahanan jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka jalan tersebut akan ikut longsor dan bisa memutuskan jalan,” kata AKP Sutopo.





