Bolmong

Dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Hardi Yanto Daenk, Tim URC Polres Bolmong Amankan Terduga Pelaku Keributan dan Penganiayaan di Desa Pusian

BOLMONG Sulawesi Utara — Tim Unit Respon Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow berhasil mengamankan terduga pelaku keributan sekaligus tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur. Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk, didampingi KBO Reskrim Ipda Dixson, Kanit Reskrim Aiptu Ibrahim, serta para anggota tim.

Berdasarkan keterangan di lapangan, pada saat diamankan terduga pelaku berada dalam keadaan sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Kini terduga pelaku telah dibawa dan diamankan di Polsek Dumoga Timur pada Minggu 23 Agustus 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap kejadian serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menindaklanjuti laporan keributan dan penganiayaan tersebut dengan cepat. Pelaku berhasil diamankan, dan saat pengamanan dilakukan, yang bersangkutan sedang mengonsumsi miras. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Dumoga Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Hardi Yanto Daenk, (24/08/2026)

Polres Bolmong menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bolmong.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button