Kapolsek dan Camat Tanjung Raja Pimpin Patroli Gabungan Cegah Karhutla di Wilayah Rawan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menindaklanjuti arahan Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. bersama Camat Tanjung Raja Dian Septa, S.Sos., M.Si. memimpin langsung patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan berlangsung Selasa (25/8/2026) sekira pukul 14.30 hingga 15.30 WIB.
Patroli didampingi unsur Tiga Pilar Desa, Pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa yang menyasar wilayah rawan di Kecamatan Sungai Pinang meliputi Desa Sungai Pinang Nibung, Desa Sungai Pinang III, Desa Sungai Pinang Lagati, Desa Talang Dukun, hingga Desa Tanjung Serian. Sepanjang rute yang dilalui, tidak ditemukan titik api.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi dini sekaligus mensosialisasikan larangan tegas pembakaran lahan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari ancaman asap Karhutla.
“Kami menghimbau warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, sekecil apa pun. Dilarang juga membakar sampah, sisa tanaman, serta membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kobaran api menjalar luas,” ucap Kapolsek AKP Sondi.
Lebih lanjut, Kapolsek turut mengingatkan adanya ancaman sanksi pidana penjara maupun denda bagi pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta segera melaporkan ke petugas apabila melihat tanda kebakaran.
Kapolsek berharap, kesadaran bersama terus tumbuh dan sinergitas antar unsur tetap terjaga agar wilayah Tanjung Raja senantiasa aman, bebas api, dan terhindar dari polusi asap.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB, berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.





