Topik Terkini

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Pencurian Rp25,5 Juta, Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekira pukul 11.30 Wib, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B‑64/VIII/2026/SUMSEL/RES OI/SEK TGR tanggal 21 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekira pukul 04.30 Wib di rumah korban EB (48), warga Lingkungan III, RT 005, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja. Saat korban mengecek barang miliknya, sejumlah aset diketahui hilang: 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat BG 2511 TAE, 1 HP Vivo Y02, 1 HP Oppo A18 warna hitam, uang tunai Rp 300.000, serta rokok‑rokok. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 25.500.000.

Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim, tersangka berhasil diidentifikasi yaitu SN (36), warga setempat. Tersangka sebelumnya telah tertangkap tangan pada Rabu, 26 Agustus 2026 karena membawa senjata tajam jenis pisau.

Dari pengakuan tersangka, ia mengakui telah menjual sepeda motor dan HP Oppo A18 milik korban. Petugas berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo A18 warna hitam beserta kotaknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, kecepatan dan ketelitian tim penyidik dalam mengembangkan informasi menjadi kunci berhasilnya pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga pelaku tindak pidana dapat segera ditangkap dan barang bukti dapat diamankan untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Kapolsek AKP Sondi.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan bahwa tindak pidana pasti akan terungkap dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus‑kasus pencurian dan tindak pidana lainnya, demi menciptakan wilayah hukum yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Suka artikel kami? Jadikan situs ini Sumber Pilihan di Google!

Follow di Google Search