Topik Terkini

Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar Desa dan MPA di Desa Ketapang I, Tidak Ditemukan Titik Api

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menindaklanjuti perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja bersama unsur Tiga Pilar Desa, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan Patroli Gabungan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan berlangsung Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 14.45 hingga 15.45 Wib di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja dan di Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam patroli tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tegas kepada warga di sepanjang lokasi pantauan, dilarang membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar sekecil apa pun, dilarang membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi merambat menjadi kebakaran, dan disampaikan adanya ancaman hukuman pidana penjara maupun denda materi tanpa toleransi, baik bagi perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran lahan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengatakan bahwa selama pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan tersebut tidak terpantau adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui Tim Gabungan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kesiapsiagaan dini seluruh elemen masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla, terutama di musim kemarau yang kering dan rawan kebakaran,” ucap Kapolsek AKP Sondi

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa patroli gabungan yang melibatkan warga sendiri akan terus digencarkan di titik‑titik rawan lainnya, karena kehadiran langsung di lapangan menjadi kunci utama mencegah api berkembang lebih besar.

Kapolsek Tanjung Raja berharap, kesadaran untuk tidak membakar lahan semakin tumbuh di setiap warga Desa Ketapang I dan seluruh wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, sehingga kualitas udara tetap bersih dan terhindar dari bencana yang merugikan bersama.

Kegiatan berakhir sekira pukul 15.45 Wib, berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Suka artikel kami? Jadikan situs ini Sumber Pilihan di Google!

Follow di Google Search