Topik Terkini

Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Sasar Wilayah Rawan Desa Rantau Panjang Ilir

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam upaya mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Selasa (8/9/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir sebagai langkah preventif mencegah Karhutla di titik-titik rawan.

Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Andriansyah Mulyadi, S.H, bersama Camat Rantau Panjang Mazlan, S.Sos, Turut serta unsur Tiga Pilar Desa, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta anggota MPA.

Tim gabungan menyasar wilayah Desa Rantau Panjang Ilir, Kecamatan Rantau Panjang dan melakukan pemantauan kondisi lahan sekaligus menyampaikan edukasi dan himbauan langsung kepada warga.

Melalui Bhabinkamtibmas, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian/perkebunan dengan cara membakar, termasuk pembakaran skala kecil yang berpotensi meluas.

Warga juga diimbau tidak membakar sampah/sisa tanaman serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan bervegetasi kering.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menegaskan bahwa patroli dan edukasi merupakan bagian dari upaya pencegahan berkelanjutan demi menjaga wilayah hukum Polsek Tanjung Raja tetap aman dari ancaman Karhutla.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” tegas Kapolsek.

Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum serta ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Selama patroli, tidak ditemukan titik api aktif di sepanjang rute. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, dan MPA berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi serta meningkatkan patroli dan edukasi masyarakat sebagai langkah bersama mengantisipasi Karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Back to top button