DaerahHukum & KriminalPadangsidimpuan

Lakukan Pencemaran Nama Baik Melalui Medsos, Pengusaha Aqila Florist Dipolisikan

Padangsidimpuan, Jelajahindo.com –
Akun pengusaha papan bunga Aqila Florist dilaporkan oleh aktivis anti korupsi Adam Malik Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Padangsidimpuan.

Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan akun Aqila Florist lewat dalam unggahan di media sosial Facebook. “Kita buat laporan polisi yang langsung dilaporkan saya laporkan terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos. Terlapor adalah SBC,” kata Adam di Polres Padangsidimpuan.

Secara rinci, bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut terhadap dirinya telah dijelaskan dihadapan polisi. Adam menyebut, telah memperingati dan berupaya menjumpai ke rumahnya agar permasalahan ini dijelaskan. Namun, tak direspons dan semakin menjadi-jadi. Anehnya lagi mengancam melaporkan saya ke polisi, tuturnya.

Dalam laporan tersebut, Adam turut menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar unggahan di media sosial dan data yang berhubungan dengan kasus tersebut.
(Tim)










Back to top button