Antisipasi Titik Api, Polsek Rantau Alai Perkuat Patroli dan Mitigasi Karhutla

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Rantau Alai menggelar patroli terpadu sekaligus mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Rantau Alai melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan karhutla. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk membuka atau membersihkan area.
Selain memberikan edukasi, personel turut mengingatkan masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan beserta dasar hukum yang mengaturnya. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH mengatakan, kegiatan patroli dan mitigasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa personel Polsek Rantau Alai akan terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta segera melapor apabila melihat adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla melalui patroli, pemantauan wilayah, edukasi serta koordinasi dengan unsur terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat.





