Topik Terkini

Cegah Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rantau Alai Laksanakan KRYD di Malam Hari Libur

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari libur jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026, Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.
Kegiatan KRYD dilaksanakan sekira pukul 22.00 WIB di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna, serta personel Polsek Rantau Alai. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Rantau Alai guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari libur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek IPTU Suparna.

Back to top button