PemerintahanPolitikSumatera BaratTanah DatarTopik Terkini

Bupati Tanah Datar Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi di Sumatera Barat

Tanah Datar, Jelajahindo.com Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat di Hotel ZHM Premiere Padang pada Kamis, 25 April 2024. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan mendorong implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di wilayah Tanah Datar maupun di Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan.

Bupati Eka Putra menyampaikan pentingnya mengikuti Rakor ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) dan baik (good governance) di Tanah Datar, sehingga kedepannya Tanah Datar dapat berkembang lebih baik lagi dengan pelayanan publik yang maksimal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Efek pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, namun pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Meskipun KPK berperan sebagai mekanisme pemicu dan salah satu pelopor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Eka Putra menekankan pentingnya fokus instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai aparat internal pemerintah dalam upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK harus terus ditingkatkan, begitu juga sinergi antar aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” tambahnya.

Bupati Eka Putra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam persoalan akuntabilitas dan mengutamakan pencegahan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diperkenalkan KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Daerah, Bupati Eka Putra menyebutkan bahwa Tanah Datar menduduki peringkat I untuk kabupaten, sementara Kota Bukittinggi menduduki peringkat I untuk kota.

Sebelumnya, Drs. Azwan, M.Si PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, mengutip Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa masih banyak APBD yang tidak optimal, di mana belanja daerah harus berorientasi pada hasil yang produktif.

Azwan juga menyampaikan arahan dan penekanan terkait MCP tahun 2024 untuk mendiagnosa potensi korupsi di daerah dan menggalang komitmen dari seluruh elemen di daerah, mulai dari Kepala Daerah, DPRD, hingga ASN untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menjaga bangsa dan negara dari bahaya korupsi serta untuk menyosialisasikan dan bertukar pikiran guna mencegah praktik korupsi di Sumatera Barat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah atau wakil yang turut hadir dalam Rakor bersama KPK, yang menunjukkan keseriusan pemangku kepentingan dalam mencegah korupsi di wilayah Sumatera Barat dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik serta sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menyoroti berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov dalam mencegah korupsi, termasuk menguatkan komitmen Kepala Daerah, melakukan survei penilaian integritas, melaksanakan monitoring, dan mengimplementasikan pengelolaan layanan publik secara online dan lainnya.

Penulis : Redaksi
Back to top button