Bupati Bolmut Sirajuddin Lasena Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajuddin Lasena, setelah menjalani pemeriksaan pada hari senin 21 September 2026.
Dalam proses penahanan tersebut, Sirajuddin Lasena terlihat mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya diborgol saat dipindahkan ke rumah tahanan, Selasa (22/09/2026).
KPK menyatakan penahanan ini dilakukan sebagai langkah hukum lanjutan terkait perkembangan penyidikan yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini, rincian dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar penahanan belum dijelaskan secara rinci oleh pihak KPK.
Penahanan ini menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Utara, dan seluruh wilayah BMR, di mana masyarakat kini menantikan proses hukum yang berjalan transparan dan akuntabel.
(Andry)





