Topik Terkini

Cegah Dini Karhutla, Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Terpadu dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring cuaca yang cenderung panas dan kering, Polsek Tanjung Raja jajaran Polres Ogan Ilir terus bergerak aktif melakukan langkah pencegahan dini. Pada hari Senin, 01 Juni 2026, sekira pukul 10.30 WIB, personil kepolisian melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla dengan fokus pemantauan di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim patroli yang terdiri dari Brigpol Hambali, Briptu Tegar, dan Bripda Ahmad Yudin. Berdasarkan pemantauan di lokasi berkoordinat 3°21’13,199″S 104°45’43,122″E, diketahui kondisi cuaca saat itu cerah dengan suhu mencapai 32°C. Karakteristik wilayah tersebut berupa vegetasi semak belukar dengan jenis tanah mineral. Kondisi kadar air bahan bakar di lokasi tercatat dalam kategori sedang, dengan potensi bahaya kebakaran juga berada pada tingkat sedang. Wilayah tersebut merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang cukup padat aktivitas penduduknya, terutama warga yang berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Hasil pemantauan secara ketat di lapangan menunjukkan bahwa titik panas (Hotspot) dinyatakan Nihil, artinya tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran maupun asap di lokasi tersebut. Hingga saat ini, tidak tercatat adanya kejadian kebakaran lahan maupun hutan baik di wilayah Desa Belanti maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan sekitarnya.

Selain memantau kondisi alam dan ketersediaan sarana prasarana sumber air, personil juga secara aktif melakukan sambang dan pendekatan ke masyarakat. Petugas menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan yang berisi larangan tegas membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga dihimbau untuk berperan aktif sebagai Masyarakat Peduli Api (MPA), tidak melakukan pembakaran lahan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila melihat adanya potensi kebakaran atau asap yang mencurigakan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan bahwa langkah pencegahan dan pemantauan rutin adalah cara paling utama dan efektif dalam menanggulangi Karhutla. Mengingat kondisi cuaca yang mulai panas dan kering, patroli serta sosialisasi harus terus digencarkan agar masyarakat paham akan risiko dan sanksi hukum yang berlaku.

“Kami terus bergerak dan memantau setiap sudut wilayah rawan, mulai dari kondisi tanah, kadar air, hingga aktivitas warga. Kami tegaskan kembali bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang dilarang dan melanggar hukum, karena selain merusak lingkungan juga mengganggu kesehatan masyarakat luas. Melalui personil di lapangan, kami mengedukasi warga agar peduli api dan menjaga lingkungan bersama-sama. Alhamdulillah hingga saat ini wilayah kami aman, tidak ada titik panas maupun kebakaran. Namun kami tidak akan lengah, patroli dan imbauan akan terus kami lakukan agar Tanjung Raja tetap aman dari asap dan bahaya kebakaran,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap seluruh elemen masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan, serta mau bergandengan tangan dengan kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga berharap wilayah Tanjung Raja senantiasa bebas dari Karhutla, udara tetap bersih, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan sehat dan nyaman.

“Kami berharap himbauan dan sosialisasi yang kami sampaikan dapat dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh warga. Mari kita hindari cara-cara yang merusak lingkungan, demi kesehatan dan keselamatan kita semua. Kami juga berharap peran aktif Masyarakat Peduli Api semakin kuat, sehingga jika ada potensi kebakaran bisa segera dipadamkan atau dilaporkan. Semoga wilayah Tanjung Raja dan seluruh Ogan Ilir selalu dalam keadaan aman, kondusif, dan terbebas dari bencana asap kebakaran lahan,” harapnya.

Back to top button