Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Libur

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sabtu (31/1/2026).
Sebelum kegiatan, sekira pukul 20.30 WIB dilakukan apel KRYD di Pospol Pegayut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansyah, SH, Ps Kanit Samapta Polsek Pemulutan Aipda Andi Susanto, SH dan personil Polsek Pemulutan. Kemudian melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah rawan tindak kejahatan dengan sasaran 3C (Curas, Curat, Curanmor), sajam, senpi ilegal, premanisme, narkoba, dan miras.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas serta melakukan patroli di daerah rawan kejahatan 3C. Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Usai pelaksanaan KRYD, personel Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan melanjutkan patroli hunting guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, mengatakan kegiatan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk masyarakat, memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan mencegah potensi kejahatan sejak dini,” ujar AKP Nugrah Angga.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif





