CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemkab Boltim Usulkan 1000 Kuota!
Pemerintah Kabupaten Boltim Mengusulkan Sebanyak 1000 Lebih Kuota CPNS dan PPPK Pertahun 2024.
Jelajahindo.com, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan penyelesaian tenaga non-ASN serta menekan angka pengangguaran, rencananya akan mengusulkan sebanyak 711 formasi untuk PPPK dan 317 CPNS tahun 2024 ini.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Abdal Mamonto, S.Sos, kepada media belum lama ini. Abdal, dalam kesempatan ini menerangkan bila jumlah formasi tersebut saat ini masih dalam proses pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Sesuai edaran MenpanRB, instansi daerah diberikan waktu hingga tanggal 31 Januari untuk mengusulkan melalui aplikasi e-Formasi KemenpanRB,” kata Abdal (11/01/2024) kemarin.
Abdal juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang nantinya akan di tetapkan oleh KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “kita juga masih menunggu beberapa regulasi dan Juknis yang akan dikeluarkan oleh MenpanRB maupun BKN untuk proses dan tahapan seleksi CASN tahun 2024 sebagai guideline bagi instansi daerah,” tambahnya.
Lanjut Abdal, Usulan Kebutuhan Formasi ASN tahun 2024 ini tak luput dari kepedulian Bupati Kabupaten Boltim Dr (c) Sam Sachrul mamonto, S.Sos M.Si kepada Putra Putri daerah, “Usulan formasi CPNS dan P3K tahun ini merupakan bentuk kepedulian dari Pak Bupati yang sangat memperhatikan putra putri Daerah Boltim,” pungkasnya.
Ada pun, CPNS dibuka untuk fresh graduate (lulusan baru) dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di beberapa SKPD yang membutuhkan talenta-talenta digital, data analisis, maupun tenaga Teknis lainnya yang memang sangat diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kesimpulan; Ini peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi di daerah nya sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing, juga yang menjadi prioritas utama sesuai amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa tahun 2024 penataan tenaga Non ASN harus diselesaiakan selambat-lambatnya hingga bulan desember tahun 2024 yang artinya Tenanga Non ASN akan diangkat menjadi PPPK bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan database BKN pada Pendataan Tenaga Non ASN tahun 2022 yang lalu.





