Diduga Dana Perjalanan Dinas DPRD Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 Sarat Penyimpangan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada tahun anggaran 2023 diduga sarat penyimpangan.
Dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas ini diperkuat dengan adanya temuan hasil audit BPK RI perwakilan Sumsel saat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah Ogan Ilir tahun 2023.
Dijelaskan Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal SH didampingi sekretarisnya, Rahmat Hidayat SE kepada awak media, Jumat (19/7/2024), nilainya pun cukup fantastis hingga mencapai miliaran rupiah, yakni diangka Rp 9.604.520.449,28.
Dari nilai tersebut, ada diantaranya yang sama sekali tidak dilaksanakan oleh pelaksana sebesar Rp 5.781.828.037,28. Dimana dari hasil konfirmasi kepada PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP), maskapai penerbangan Lion Group, hotel, dan tempat tujuan perjalanan dinas tidak sesuai.
Selanjutnya bukti pertanggungjawaban penginapan atau hotel juga tidak sesuai sebesar Rp 2.298.388.600. Dimana hotel yang dicantumkan ternyata dimanipulasi, tidak menginap di hotel tersebut. Tidak ada pemesanan hotel yang dimaksud.
Selain itu, harga hotel juga lebih tinggi atau di mark up. Kemudian biaya transportasi juga tidak sesuai sebesar Rp 624.313.812, yang menyatakan jika kode booking atau nomor polisi yang tertera dalam pertanggungjawaban tidak terdapat dalam database ASDP dan ditemukan bukti pembelian yang tidak sesuai.
Selanjutnya, biaya transportasi dibayarkan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 87.240.000. Lalu uang representasi anggota dewan tidak sesuai standar harga sebesar Rp 812.750.000. Dengan demikian hal itu menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Maka dari itu, SIRA Sumsel akan melaksanakan aksi demo besar-besaran di halaman Kejati Sumsel pada Jumat (26/7/2024) mendatang, meminta pihak Kejati Sumsel usut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. Apalagi mengingat dugaan penyimpangan yang terjadi cukup besar.
Dan yang menyedihkan lagi, hal itu dilakukan oleh lembaga atau pun instansi perwakilan rakyat yang seharusnya bisa dibanggakan, jangan justru memakan uang rakyat untuk korupsi. (**)





