Dugaan Pelanggaran Prosedur Penerbitan Ijazah dan Manipulasi Data Dapodik Melibatkan Bakal Calon Sangadi Berinisial SK

BOLTIM — Issue dugaan dokumen ijazah yang digunakan oleh bakal calon Sangadi Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial SK, kian memperlebar cakupan penyelidikan. Masyarakat kini menyoroti dugaan pelanggaran terhadap prosedur penerbitan ijazah yang diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan, (20/10/2026).
Warga mengemukakan bahwa proses perolehan ijazah yang digunakan SK diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Pendidik, di mana diatur secara rinci mengenai syarat, prosedur, dan mekanisme penerbitan dokumen kelulusan.
Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa ijazah hanya dapat diterbitkan apabila peserta didik telah dinyatakan lulus melalui proses penilaian yang sah dan tercatat dalam sistem data kementerian. Jika ijazah diterbitkan sebelum ujian dilaksanakan atau tidak melalui prosedur yang benar, maka dokumen tersebut patut dipertanyakan keabsahannya.
Selain masalah waktu penerbitan yang tidak sinkron dengan pelaksanaan ujian, kini muncul juga dugaan adanya manipulasi data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik merupakan sistem data nasional yang menjadi dasar utama penerbitan ijazah secara sah. Jika data di dalamnya diubah atau dimanipulasi tanpa dasar yang benar, maka seluruh dokumen yang diterbitkan atas dasar data tersebut kehilangan kekuatan hukumnya.
“Ijazah itu bukan sekadar kertas yang dicetak. Ada sistem data nasional yang mengaturnya. Jika ada yang dimanipulasi, itu bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran yang serius,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan issue ini.
Masyarakat meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak berwenang, segera melakukan verifikasi silang langsung ke sumber data.
“Cocokkan ijazah yang diserahkan dengan data di Dapodik dan arsip SKB. Jika sesuai, tunjukkan buktinya kepada publik sehingga keraguan hilang. Jika tidak sesuai, biarkan hukum berbicara. Jangan biarkan persoalan ini dibiarkan begitu saja karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa kita,” tegas warga.
(Andry)
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.





