Boltim

Gasak Kenalpot Brong Satlantas Polres Boltim Operasi Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

BOLTIM — Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong, Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan operasi penertiban di wilayah hukum Polres Boltim.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Boltim, IPTU Douglas Tatontos, S.H., didampingi anggota Satlantas serta dibantu oleh jajaran Polsek Kotabunan.

Dalam penertiban tersebut, petugas menahan sejumlah kendaraan yang terbukti menggunakan kenalpot brong atau tidak sesuai standar. Kasat Lantas menegaskan, pihaknya tidak akan memberi keringanan kepada siapa pun yang melanggar.

“Kami tidak akan memberi ampun kepada siapa pun pengguna kendaraan berkenalpot brong. Ini demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kenalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan warga, terutama di jam istirahat,” tegas Tatontos, Senin malam (05/10/2026).

Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Boltim, agar segera mengganti kenalpot kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Bumi Boltim,” tutupnya.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button