Polsek Indralaya Laksanakan KRYD di Jalan Lintas Palembang–Kayuagung, Hasil Pengamanan Nihil Pelanggaran

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Indralaya jajaran Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Lintas Palembang–Kayuagung, pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 10.30 hingga 14.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana di jalan raya. Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan cara menyisir dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat‑surat kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi.
Kegiatan ini mengerahkan kekuatan personil sebanyak tiga orang, dengan sasaran pengawasan terhadap premanisme, pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran narkoba, senjata tajam, minuman keras, petasan, serta pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, diperoleh hasil nihil temuan pelaku tindak pidana, barang bukti narkoba, senjata tajam, miras, maupun petasan. Demikian pula, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang memerlukan penindakan tilang maupun teguran terhadap pengguna jalan.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dini agar wilayah hukum Polsek Indralaya, khususnya jalan lintas utama, tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Hasil yang nihil menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat.
“Kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa melengkapi surat‑surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak membawa barang‑barang yang dilarang saat bepergian,” tegas Kapolsek IPTU Rangga.
Kapolsek berharap semoga kondisi aman dan tertib ini dapat terus terjaga berkat kerja sama dan kepatuhan seluruh elemen masyarakat, sehingga perjalanan antar wilayah berjalan lancar tanpa gangguan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.





