
Tanggamus,(Jelajahindo.com)-Setelah maraknya pemberitaan tentang kasus dana desa Pekon Pariaman, Kecamatan Limau dibeberapa media online, warga masyarakat berharap Inspektorat Tanggamus tidak berpangku tangan. Kamis (4/07/2024).
Sekarang persoalan mengenai penyimpangan dana desa di Pekon Pariaman tahun anggaran 2023, bukan sesuatu yang rahasia lagi, bahkan sudah menjadi buah bibir dan perbincangan publik di Kabupaten Tanggamus.
Namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan yang serius dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk mendalami dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Hal itu tentu saja akan menambah daftar panjang tentang lambatnya penanganan kasus korupsi dana desa yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.
Masyarakat mengharapkan kinerja yang cepat dan profesional dari pihak Inspektorat Tanggamus, untuk menyelidiki serta mengungkap setiap permasalahan yang menyangkut tentang korupsi dana desa.
Terlebih-lebih lagi persoalan kasus dana desa yang terjadi di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, hingga sampai sekarang belum ada progres dan tindaklanjutnya.
Jangan sampai masyarakat menilai bahwa selama ini pihak Inspektorat Tanggamus terkesan diskriminatif dan tebang pilih dalam mengungkap persoalan kasus dana desa.
Sementara jika dimintai konfirmasi oleh awak media, pihak Inspektorat selalu memberi jawaban dengan bahasa yang normatif saja, seperti ‘sedang dipelajari’,’sedang ditelaah’,’sudah ditanggapi’.
Begitu juga dengan permasalahan yang menyangkut oknum Kepala Pekon Pariaman, saat di dimintai keteranganya, Gustam Apriansyah selaku Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus hanya membalas ”sudah ada laporan yang masuk dan sedang ditelaah oleh Irban V”.
Akhirnya kasus tersebut seperti sebuah perahu di tengah samudra, hanya terombang-ambing oleh riuhnya ombak, tanpa ada kepastian arah dan kapan harus menepi.
Hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu dilakukan, masyarakat hanya menginginkan jawaban yang jelas dan nyata terhadap Kepala Pekon yang terindikasi melakukan korupsi dana desa. (MN/red





