Kenaikan Gaji 8 Persen di Boltim Alami Keterlambatan
Pembayaran Untuk Kenaikan 8 Persen Akan Dibayarkan Sekaligus Pada Bulan Februari 2024
Jelajahindo.com, Boltim – Halnya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dr. Ir. Sonny Waroka,P.hD kepada sejulam media sewaktu dijumpai, Selasa (30/01/2024).
Sekda, dalam hal ini menerangkan bila pembayaran kenaikan gaji pegawai sebesar 8% tersebut, akan dicairkan nanti pada bulan Februari mendatang. Menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP), dan untuk selisih kenaikan gaji pada Januari, akan disetarakan sekaligus pada Februari ini.
Di samping itu, Sekda mengaskan bila gaji pegawai per-bulan Januari telah dibayarkan sesuai ketentuan. “Prinsipnya Gaji adalah hak ASN harus dibayar tepat waktu. Soal kenaikan gaji memang harus tunggu PP nya. Tetapi itu tidak bisa menghambat pembayaran gaji di bulan Januari. Nanti selisih kenaikan gaji dari Januari akan dibayar sekaligus Febuari,” terang Sekda..
Begitu pula dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN, Sonny memastikan tahun 2024 ini akan dibayar tepat waktu setiap bulan. “ Termasuk TKD, tidak ada masalah karena sudah anggaranya sudah tertata di APBD. Maka pembayaran akan dibayar setiap bulan,” lanjutnya.
Berbeda di daerah lain, seperti Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Hingga, 30 Januari 2024 terkonfirmasi gaji ASN belum dibayar karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru. “ Belum, masih menunggu PP,” kata Sekda Kabupaten Mitra David Lalandos, AP melalu pesan singkat Whats App kepada media ini.
Berita ini telah tayang di Media METROSTRAIGHT.COM dengan judul: Gaji ASN Januari 2024, Boltim Bayar Tepat Waktu, Daerah Lain Tunggu PP



