MedanPemerintahanSumatera UtaraTopik Terkini

KLHK RI Melalui BPKHTL Wil 1 Medan Menggelar Rapat Pembahasan PPTPKH di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Medan, Jelajahindo.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL), melaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), bertempat di Grand City Hall, Jln. Balai Kota No 1 Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pernando L. Tobing, Kepala BPKHTL Wil. 1 Medan mengatakan kalau tujuan dari dilaksanakannya pembahasan verifikasi kegiatan rapat tersebut, guna memaparkan hasil dari pelaksanaan PPTPKH oleh Tim Inver di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam penyampaian materinya, Pernando L. Tobing, menyebutkan sebaran indikatif per-Kecamatan dan Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Revisi 3 SK. 6132 Tahun 2024, sebagai berikut:

  • Kecamatan Aek Kuo seluas 2.510,0 1. Ha
  • Kecamatan Aek Natas seluas 653,0 Ha
  • Kecamatan kualuh Hilir seluas 15.801,0 Ha
  • Kecamatan Kualuh Hulu seluas 5.076,4 Ha
  • Kecamatan Kualuh Leidong seluas 10.306,6 Ha
  • Kecamatan Kualuh Selatan seluas 683,6 Ha
  • Keamatan Na IX-X seluas 116.3 Ha.

Selain itu, Pernando juga menyampaikan bahwa sebagian data yang diusulkan oleh Kepala Desa (Kades) masih terdapat berkas yang belum lengkap, dirinya juga diminta kepada para Kades agar sesegera mungkin melengkapi data-data yang sudah di Inver tersebut.

Lepas dari itu, perlu diketahui bahwa sebelumnya BPKHTL telah memberikan pemberitahuan kepada peserta melalui surat Undangan Nomor: UN.213/BPKHTL 1/PPKH/10/2024, tentang pelaksanaan rapat terkait pembahasan dari hasil Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun, acara ini dihadiri oleh BPN Labuhanbatu, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara, UPT KPH Wilayah V Aek Kanopan, UPT KPH Wilayah III Kisaran, serta para Camat dan Kepala Desa dan 10 Tim Regu Tim Inver.

Diketahui, adapun Kecamatan yang masuk dalam pelaksanaan PPTPKH ialah, Kecamatan Kualuh Selatan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kecamatan Aek Natas, Kecamatan Aek Kuo. Kecamatan Kualuh Hilir, Kecamatan Kualuh Leidong.

Nampak, acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari jajaran para Kepala Desa dan Camat, yang masuk kedalam peta PPTPKH tahun 2024.

Penulis : TIM/Redaksi
Back to top button