Kolaborasi Tim URC Resmob Polres Bolsel dan Kotamobagu Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Pencurian HP

BOLSEL Sulawesi Utara — Keberhasilan kolaborasi antar-satuan kepolisian kembali dibuktikan. Tim URC Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Tim URC Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian Handphone, Senin 31 Agustus 2026.
Awalnya, Tim Resmob Polres Kotamobagu menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui melarikan diri menuju wilayah hukum Polres Bolsel.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim URC Resmob Polres Bolsel di pimpin langsung Katim AIPDA Moh Icuk Van Gobel, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif, hingga akhirnya pelaku berinisial RM (24), berhasil diamankan di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel.
Dalam penangkapan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa,
1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Biru Putih
1 buah Handphone merek INFINIX 20S
Van Gobel mengatakan, Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
“Bahkan, pelaku diketahui baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 17 Agustus 2026. Sebelumnya, ia telah tercatat dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa, yaitu pada tahun 2019 dan 2022,” ucapnya, (01/09/2026).
Van Gobel Juga Menambahkan, Pelaku beserta barang bukti kini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi dan kerja sama antar, instansi kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” tutupnya.
(Andry)




