Topik Terkini

MenPAN-RB Terbitkan Surat: Honorer R4 Masuk Prioritas, Pemkot Sungai Penuh Didesak Segara Akomodir 

 

SUNGAIPENUH-JELAJAHINDO.COM (10/8/25) MenPAN-RB terbitkan surat terbaru tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu. Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 memuatkan tentang PPPK Paruh Waktu lengkap dengan urutan prioritas. Surat tersebut saat ini menjadi angin segar bagi Aliansi Tenaga Honerer R4 Lingkup Pemkot Sungaipenuh.

 

Dalam surat tersebut, pada Poin 1 huruf c secara terang menyebutkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dengan ketentuan urutan prioritas. yaitu, i. Non ASN terdaftar dalam datebese BKN dan aktif bekerja, ii. Non ASN tidak terdaftar dalam databese BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menenurs, iii. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data PPG di Kementerian Pendidikan Menengah.

 

Menanggapi ini, Ketua Aliansi Honorer R4 Sungaipenuh, Ressy Yusis mendesak agar Pemkot mengusulkan semua kategori yang mejadi prioritas dalam surat terbitan terbaru Menpan-RB tersebut. Hal ini juga didukung oleh DPRD Sungaipenuh yang konsiten memperjuangkan nasib Tenaga Honorer R4.

 

“Tidak ada lagi keraguan bagi Pemkot untuk mengakomodir teman-teman R4 dan PPG. Kami mendesek agar sesegera mungkin kami diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK ke BKN”, tegasnya.

 

Selanjutnya, Aliansi juga mengucapakan terimaksih atas dukungan DPRD Sungaipenuh yang telah bersedia mendukung dan berdiri bersama tenaga honorer R4. Komitmen DPRD tersebut diharapkan mampu menjadi energi perjuangan bagi seluruh tenaga honorer.

 

“Kami apresiasi kepada Dewan, komitmen mereke untuk berjuang dan berdiri bersama kami akan menjadi energi bagi kami dalam berjuang”, tutupnya.

Back to top button