Riau

Terkait Aldiko Putra, PH: Kami Harap Hakim Memberikan Pertimbangan Hukum yang Obyektif

Kuansing – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Aldiko Putra, anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) yang ditahan atas kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi yang dilaksanakan pada Selasa 18/03/2025, pihak Polres Kuansing tidak hadir. Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung.

Fredy Budi Setiawan selaku Tim kuasa hukum Aldiko putra berharap agar hakim dapat memberikan pertimbangan hukum yang obyektif terkait proses administrasi penyelidikan dan penyidikan sehingga kenapa Aldiko bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap pada sidang praperadilan ini hakim dapat mengerti dan hakim bisa memberikan pandangan dan pertimbangan hukum terkait proses administrasi penyidik sehingga kenapa Aldiko bisa ditetapkan sebagai tersangka”

Kasus ini bermula pada Mei 2023, ketika Aldiko Putra diduga menghadang dan mengintimidasi Kepala KPH Singingi, Abriman, yang katanya saat itu sedang melakukan penertiban terhadap aktivitas perambahan hutan ilegal di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan. Aldiko diduga menghadang petugas kehutanan dan memaksa mereka datang ke rumahnya. Sementra publik mengetahui bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat setempat yang memiliki alas hak yg sah.

Setelah melalui proses penyidikan, Aldiko ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023. Namun, penahanan terhadapnya baru dilakukan pada 13 Maret 2025, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Aldiko kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan.

Dalam upaya hukum selanjutnya, Aldiko mengajukan praperadilan untuk menggugat status penetapan tersangkanya. Namun, pada sidang praperadilan yang dijadwalkan, pihak Polres Kuansing tidak hadir. Ketidakhadiran ini dapat mempengaruhi jalannya sidang dan menimbulkan spekulasi mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Aldiko Putra dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, tanpa intervensi atau hambatan yang dapat merugikan salah satu pihak. Kehadiran semua pihak terkait dalam proses peradilan sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Back to top button