Kuantan Singingi (Kuansing)Riau

Baru Aja Sepakat Berantas Pekat, Kini Muncul Permainan Diduga Terindikasi Judi di Pasar Malam Teluk Kuantan

KUANTAN SINGINGI – Sebuah permainan berhadiah yang digelar di arena Pasar Malam Mentari Antar Nusa, kawasan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menuai sorotan masyarakat. Permainan tersebut diduga mengandung unsur perjudian karena pengunjung harus membeli sebungkus kacang yang berisi kupon berhadiah untuk memperoleh kesempatan memenangkan hadiah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyelenggara menjual kacang dalam bungkus berwarna biru. Setiap bungkus berisi dua butir kacang serta satu kupon berkode. Kupon dengan kode tertentu dapat ditukarkan dengan hadiah yang telah disediakan oleh penyelenggara.

Hadiah yang dipajang di lokasi pun cukup beragam, mulai dari kulkas, mesin cuci, kipas angin, dispenser, kompor gas, rak serbaguna, hingga berbagai peralatan rumah tangga lainnya. Mekanisme permainan inilah yang kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Sejumlah warga Teluk Kuantan menilai permainan tersebut memiliki kemiripan dengan praktik “kacang Pak Ogah” yang pernah ramai di pasar malam pada era 1990-an.

“Puluhan tahun lalu, waktu saya masih remaja pada tahun 90-an, stand kacang Pak Ogah selalu ramai di setiap pasar malam. Namun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan adanya penolakan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta ulama pada awal tahun 2000-an, permainan itu perlahan menghilang. Sekarang malah muncul lagi di pasar malam ini,” ujar beberapa warga kepada wartawan

Selain mekanisme permainan yang dipersoalkan, warga juga menyoroti lokasi stand yang berada tepat di depan sebuah pondok pesantren. Mereka menilai keberadaan permainan tersebut dinilai tidak sejalan dengan citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan dan syiar Islam di Kota Teluk Kuantan.

Sejumlah warga bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).

“Belum lama ini Forkopimda bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lainnya telah bersepakat bahwa tidak boleh ada penyakit masyarakat di Kuansing. Namun keberadaan permainan ini seolah bertentangan dengan semangat kesepakatan tersebut. Apa pemerintah daerah dan para pemuka agama tidak malu kepada para santri dan santriwati yang setiap hari belajar di pondok pesantren yang berada tepat di depan pasar malam?” ujar sejumlah warga.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan pasar malam sebagai sarana hiburan masyarakat. Namun, mereka mempertanyakan mekanisme permainan yang dinilai mengandalkan unsur untung-untungan.

Stand Kacang undian berhadiah di pasar malam Mentari Antar Nusa yang berlokasi di jalan proklamasi kel. simpang tiga Teluk Kuantan

“Kami tidak menolak pasar malam di negeri kami. Yang kami persoalkan adalah permainan kacang berhadiah itu. Pembeli mengeluarkan uang bukan semata-mata untuk membeli dua butir kacang, melainkan berharap memperoleh hadiah yang nilainya jauh lebih besar melalui kupon yang ada di dalam bungkus. Unsur untung-untungan itulah yang menurut kami menjadi persoalan,” kata salah seorang warga.

Menurut pandangan sejumlah warga, mekanisme permainan tersebut diduga mengandung unsur mengundi nasib karena hadiah diperoleh berdasarkan kode kupon yang bersifat acak. Mereka berharap aparat dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan terhadap mekanisme permainan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Pasar Malam Mentari Antar Nusa maupun instansi berwenang terkait mekanisme permainan tersebut, termasuk mengenai legalitas penyelenggaraannya.

Tinggalkan Balasan

Back to top button