Polisi Amankan Tersangka Pengedar Ganja 7,4 Kg di Labuhanbatu

Labuhanbatu, Jelajahindo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu telah berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar ganja dengan inisial BH alias Budi (42 tahun) yang beralamat di Gang Sado, Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 April 2024, pukul 23.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard LMalau, melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, menjelaskan bahwa BH alias Budi berhasil ditangkap oleh tim Satres Narkoba di Jl. SM. Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu, 5 Mei 2024.
Menurut Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba terkait aktivitas penjualan ganja di Jl. SM. Raja. Setelah melakukan penyelidikan singkat, pada pukul 23.00 WIB, BH alias Budi berhasil diamankan bersama barang bukti berupa plastik asoy transparan, kertas nasi berwarna coklat berisi ganja seberat 23,20 gram, serta puluhan bungkus kertas nasi kecil juga diduga berisikan ganja.
Selanjutnya, saat diinterogasi, BH alias Budi mengaku masih menyimpan ganja di rumah orang tuanya di Gang Sado, Jl. Wr. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan lebih banyak barang bukti berupa ganja dalam kemasan plastik.
Tidak hanya itu, BH alias Budi juga mengaku menyimpan ganja di rumahnya di Jl. Sri, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa ganja yang disimpan dalam plastik asoy.
Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari BH alias Budi mencapai 7.428 gram atau hampir 7,5 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut didapat dari abang kandungnya yang berada di Kota Medan.
BH alias Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dan bersama barang bukti yang disita, saat ini diamankan di Polres Labuhan Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Lijait





