Personil Polsek Tanjung Raja Bersama Damkar Ogan Ilir, BPBD dan Warga Membantu Padamkan Kebakaran di Desa Sungai Pinang III

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun II RT 003 Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan terbakar pada Jumat dinihari (26/9/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
Pemilik rumah diketahui bernama Lukman (65), seorang petani. Adapun kronologi kejadian bahwa pada hari Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 02.40 Wib, pada saat saksi anak korban yang bernama Ririn terbangun dan melihat kobaran api yang berasal dari kamar belakang sudah membesar, kemudian saksi tersebut langsung membangunkan orang tuanya yang sedang tidur dibawa rumah.

Guna untuk menyelamatkan diri, korban pun meminta bantuan kepada warga, dan kemudian sekira pukul 05.30 Wib api berhasil dipadamkan dengan dibantu oleh tiga unit Damkar Ogan Ilir, BPBD, TNI-Polri dan warga sekitar.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 100 juta. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun rumah milik korban habis terbakar. Kami bersama personel langsung turun ke lokasi, melakukan pengecekan, membantu pemadaman bersama pihak Damkar Ogan Ilir, BPBD, serta berkoordinasi dengan perangkat desa,” jelas AKP Zahirin.
Karena lokasi rumah korban jauh dari pemukiman, warga tidak sempat memberikan bantuan pemadaman sejak awal.





