Siap-siap, Aplikasi Lalu Lintas Ini Mencatat Perilaku Pengemudi!!

Nasional, 27 September 2024 – Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record.
Aplikasi Traffic Attitude Record tersebut, akan mencatat perilaku dari para pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Adapun, Aan menyampaikan hal tersebut tepatnya dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribrata, Jakarta.
“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas ya,” jelasnya, Kamis (26/9/2024), seperti yang dikutip media ini dari laman Humas Polri.
Ia memaparkan bahwa setiap pengemudi akan memiliki 12 poin ketika memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point.
Jika melakukan pelanggaran lalu lintas, maka akan ada pengurangan poin bagi pengemudi tersebut.
Adapun pelanggaran ringan bernilai 1 poin, sedangkan pelanggaran sedang dan berat bernilai 3 poin.
Sementara itu, bagi yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, akan mendapat pengurangan 8 hingga 12 poin.
Aan menilai hal tersebut akan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat.
Karena ketika poin sudah habis, maka tidak bisa memperpanjang SIM dan harus melaksanakan ujian ulang.
Selain itu, Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) juga bisa memanfaatkan catatan pelanggaran tersebut untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (*)
Penulis : Redaksi





