Topik Terkini

Polres Ogan Ilir Rilis Ungkap Kasus Selama Agustus 2026, 13 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Kejahatan

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polres Ogan Ilir merilis sejumlah ungkap kasus kejahatan selama Agustus 2026, di mana belasan tersangka diamankan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menerangkan, pengungkapkan perkara-perkara tersebut dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba.

Di mana Satreskrim mengungkap tujuh perkara dengan jumlah tersangka yang sama.

“Pengungkapan kasus di antaranya curanmor, barang buktinya tiga unit sepeda motor. Kemudian ada pembakaran rumah dan lahan, penimbulan BBM ilegal hingga kasus penganiayaan berat,” papar Rizka di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (1/9/2026).

Dari sekian perkara tersebut, Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pengembangan.

“Seperti curanmor, pembakaran lahan dan lain-lain, terus dilakukan pengembangan,” ujar Rizka.

Kemudian Satresnarkoba mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam dalam satu bulan terakhir.

Rizka menyebut ada enam tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan.

“Barang bukti utama yang diamankan yaitu sabu seberat 97,65 gram. Kemudian pil ekstasi dalam jumlah besar, total sebanyak 400 butir dengan berat 176,70 gram,” ungkap Rizka.

Barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba yaitu alat hisap sabu, handphone, sepeda motor.

“Belum lagi sejumlah barang bukti (narkoba) kecil-kecil yang diamankan dari pengedar. Semuanya kami berantas tanpa pandang bulu,” kata Rizka menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Back to top button