Polsek Rantau Alai Gencarkan Mitigasi Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Titik Rawan Kebakaran

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan mitigasi dan pengecekan wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Petugas melakukan pemantauan kondisi lahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH mengatakan, kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Kami terus melakukan pemantauan dan mitigasi di daerah yang dianggap rawan. Pencegahan sejak dini sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah meluasnya kebakaran.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” katanya.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan, serta mitigasi di wilayah rawan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan guna meminimalkan risiko kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.





