Topik Terkini

Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam dan MPA Patroli Cegah Karhutla di Sejangko I

OGAN ILIR, Jelajahindo.com — Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Rantau Panjang, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar patroli gabungan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Patroli dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Tanjung Raja serta melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, personel BPBD Ogan Ilir serta MPA.

Adapun sasaran patroli difokuskan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla, khususnya di Desa Sejangko I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi pemicu munculnya api dan menyebabkan kebakaran meluas.

Selain itu, petugas menyampaikan kepada masyarakat mengenai ancaman sanksi pidana berupa hukuman penjara maupun denda bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, baik secara individu maupun korporasi.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan.

“Patroli ini merupakan upaya pencegahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, BPBD dan MPA sangat diperlukan dalam mengantisipasi potensi Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Apabila melihat adanya potensi kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim gabungan.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Kapolsek Tanjung Raja berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla demi menjaga keamanan, kesehatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Back to top button