Polsek Tanjung Raja Lakukan Patroli dan Pantau Kondisi SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli dan pemantauan langsung di SPBU Tanjung Raja pada Kamis, 18 Juni 2026 sekira pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul berlakunya penyesuaian harga BBM Non-Subsidi yang ditetapkan pemerintah sejak 10 Juni 2026 pukul 00.00 WIB.
Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terlihat adanya antrean panjang kendaraan maupun gejala pembelian berlebihan. Stok ketersediaan BBM, baik jenis bersubsidi maupun non-subsidi, dalam kondisi cukup dan proses penyaluran berjalan lancar. Di lingkungan masyarakat juga tidak ditemukan kerumunan massa, spanduk penolakan, seruan provokasi, maupun penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Secara umum, penyesuaian harga ini belum menimbulkan gejolak karena tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat luas. Warga juga memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan mekanisme pasar dan tidak berdampak langsung pada biaya angkutan umum maupun harga kebutuhan pokok. Meski demikian, perbedaan harga yang cukup besar berpotensi mendorong peralihan konsumen ke BBM bersubsidi, sehingga perlu terus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dini agar kebijakan pemerintah dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan tertib. Hingga saat ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan, namun kami tetap waspada mengingat adanya potensi perubahan pola penggunaan BBM ke depannya,” ujarnya.
Kapolsek juga berharap agar situasi kondusif ini dapat terus terjaga. “Semoga masyarakat tetap tenang dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan. Kami mengimbau agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang baik, kamtibmas di wilayah Tanjung Raja akan tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif,” harapnya.





