NasionalTopik Terkini

Presiden Jokowi: Kampanye Boleh, Fasilitas Negara Tidak!

Presiden Joko Widodo Menegaskan, Bila Presiden dan Menteri Bisa Berkampanye Namun Tidak Boleh Menggunakan Fasilitas Milik Negara.

Jelajahindo.com, Nasional – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyebut bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Soal apakah akan melakukannya atau tidak tergantung masing-masing individu.

Dilansir dari laman nasional.kompas.com. Terkait hal ini, Presiden Jokowi diingatkan soal ruang etika yang perlu dipahami oleh semua pihak, terlebih putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto juga ikut berkontestasi.

Penegasan bahwa presiden boleh berkampanye disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya pandangan sejumlah menteri yang tidak ada hubungan dengan politik, tetapi menjadi tim sukses, di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

”Itu, kan, hak demokrasi, hak politik setiap orang. (Hak) Setiap menteri, sama saja. (Hal) yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menuturkan posisi presiden sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik. ”Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh berpolitik? Boleh. Menteri juga boleh,” ujarnya.

Saat ditanya lalu bagaimana cara memastikan agar tidak ada konflik kepentingan, Presiden Jokowi kembali menyebut soal larangan menggunakan fasilitas negara. ”Itu saja, yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya.

Presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak. Tapi, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah dirinya memihak atau tidak, Presiden Jokowi balik bertanya dan diikuti tawa kecil, ”Ya, saya mau tanya, memihak atau ndak? He-he-he.”

Sehubungan tanggapannya terkait rekomendasi agar menteri mundur saat kampanye, Presiden Jokowi mengatakan, semua berpegangan pada aturan. ”Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh, ya, silakan. Kalau aturannya enggak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan di-ini, lho, apa, presiden tidak boleh (berkampanye), boleh, berkampanye itu boleh. Memihak juga boleh. Tapi, kan, dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah ia akan berkampanye, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya boleh saja berkampanye. ”Ya, boleh saja saya berkampanye, tapi harus cuti, tidak memakai fasilitas negara,” kata Presiden Jokowi.

Secara terpisah, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seorang presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye.

Dia juga memberi contoh. Apabila seorang presiden ingin maju kembali ke kontestasi, sebagai petahana, presiden boleh mengampanyekan dirinya sendiri. ”Artinya, apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak salah secara undang-undang,” ujar Chico.

Namun, lanjut Chico, dalam situasi tersebut, ada ruang etika yang perlu dipahami bersama. Apalagi, dalam Pilpres 2024 ini, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto, ikut dalam kontestasi.

”Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain. Itu akan semakin kental, apalagi Presiden mengampanyekan salah satu pasangan calon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” kata Chico. (*)

Back to top button