Ratusan Juta Dana Desa Sihopur Diduga Diselewengkan

Tapanuli Selatan, Jelajahindo.com –
Kepala Desa (Kades) Sihopur Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatra Utara, diduga selewengkan Dana Desa tahun anggaran 2024.Penyelewengan Dana Desa tersebut dengan modus penggelembungan hingga manipulasi laporan pertanggung jawaban.
Informasi yang dihimpun dilapangan sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Menurut informasi serta investigasi tim kami dilapangan,kuat dugaan dalam realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 diduga ada kejanggalan dan rekayasa patut dipertanyakan dinilai tidak transparan dalam penyalurannya dan diduga kuat ada kecurangan dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.”ucap Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan Burhanudin Hutasuhut pada wartawan (25/7/2025)
Seperti halnya Pelatihan bimtek pengenalan teknologi tepat guna, pertanian, peternakan sebesar Rp. 38.820.000.
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp 20.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa sebesar Rp. 12.940.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 3.750.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 12.180.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 79.409.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)Rp 2.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 7.500.000
Kemudian kegiatan yang sangat rawan dikorupsi adalah kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan (Lumbung desa ,dll) sebesar Rp 58.000.000,
Pengelolaan Dana Desa Sihopur Kecamatan Angkola Selatan rawan dikorupsi disebabkan oleh kemungkinan besar akibat lemahnya pengawasan masyarakat. Sehingga ada saja celah Kepala desa melakukan penyelewengan Dana Desa.
Berdasarkan data Dana Desa Sihopur yang dipelajari, modus penyelewengan hampir sama jika dibandingkan tahun 2023, khususnya kegiatan penguatan ketahanan pangan desa.
Penyelewengan Dana Desa Sihopur dengan modus rekayasa laporan pertanggung jawaban dengan cara menukangi nilai transaksi belanja bon faktur seolah-olah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.ucap Burhanuddin
Ditambahkannya,ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala desa Sihopur Pijor Ritonga langsung blokir nomor wartawan,”Pungkasnya. (Tim)





