SAAT MENJABAT JADI JAHAT, SAAT MEMERINTAH SUKA MENYAKITI, LALU RAKYAT HARUS BAGAIMANA?.

Oleh : B. Dt. Panghulu Basa ( Ketua Umum BAKORKAN Sumbar )
Kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah, bukan alat untuk menyakiti. Jabatan diberikan rakyat untuk melayani, bukan untuk menindas. Namun ketika seorang pemimpin berubah menjadi arogan, kebijakan dibuat tanpa empati, kritik dibungkam, dan kepentingan rakyat dikorbankan demi kelompok tertentu, maka yang lahir bukan pemerintahan yang berkeadilan, melainkan kekuasaan yang kehilangan moralitas.
Dari aspek politik, penguasa yang menggunakan jabatan untuk mempertahankan kekuasaan semata akan menjauh dari prinsip demokrasi. Kritik dianggap musuh, perbedaan pendapat diperlakukan sebagai ancaman. Padahal dalam negara yang sehat, suara rakyat adalah kompas, bukan gangguan. Ketika penguasa anti kritik, sesungguhnya ia sedang menggali jurang yang akan menelannya sendiri.
Dari aspek ekonomi, rakyatlah yang pertama merasakan akibatnya. Harga kebutuhan pokok naik, lapangan kerja menyempit, usaha kecil tercekik, sementara segelintir elite menikmati berbagai kemudahan. Ketimpangan yang dibiarkan akan melahirkan kemarahan sosial. Perut yang lapar tidak bisa dipuaskan dengan pidato dan pencitraan.
Dari aspek hukum, bahaya terbesar adalah ketika hukum kehilangan keberanian untuk menegakkan keadilan. Hukum menjadi tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat kecil cepat dihukum, sementara mereka yang dekat dengan kekuasaan sering memperoleh perlakuan istimewa. Jika keadilan mati, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan ikut mati.
Dari aspek sosial, luka yang paling dalam adalah hilangnya rasa percaya antara rakyat dan pemimpinnya. Masyarakat menjadi apatis, sinis, dan kehilangan harapan. Persatuan yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh akibat kebijakan yang tidak adil dan perilaku penguasa yang menyakiti rakyatnya sendiri.
Lalu rakyat harus bagaimana?
Rakyat tidak boleh takut, tetapi juga tidak boleh bertindak anarkis. Rakyat harus tetap bersatu, kritis, dan berani menyampaikan kebenaran. Demokrasi memberikan ruang untuk mengoreksi kekuasaan melalui suara, organisasi, media, pendidikan politik, dan mekanisme hukum yang tersedia. Diam terhadap kezaliman hanya akan memperpanjang umur kezaliman itu sendiri.
Falsafah Minangkabau mengingatkan:
“Kok tinggi tampak jauah, kok gadang tampak dek urang.”
Artinya, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab dan pengawasan masyarakat terhadapnya.
Pepatah lain mengatakan:
“Rajo alim rajo disambah, rajo zalim rajo disanggah.”
Pemimpin yang adil wajib dihormati, tetapi pemimpin yang zalim wajib diingatkan dan dikoreksi.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan yang menyakiti rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanah. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang mempersulit urusan rakyat akan mendapatkan balasan setimpal di hadapan Allah SWT.
Karena itu, rakyat tidak boleh kehilangan harapan. Jabatan ada batasnya, kekuasaan ada akhirnya, tetapi kebenaran akan tetap hidup. Sejarah berkali-kali membuktikan bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kesombongan dan ketidakadilan pada akhirnya runtuh oleh suara rakyat yang terus memperjuangkan keadilan.
Berhentilah menyakiti rakyat. Sebab yang membuat seorang pemimpin besar bukanlah lamanya ia berkuasa, melainkan banyaknya manfaat yang ia tinggalkan bagi rakyatnya. (Red)





