Simulasi Penanganan Pelanggaran,Ketua Bawaslu SBB Minta PKD Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pemilu

JELAJAHINDO.COM,SBB-Pengawas Keluruhan/Desa (PKD) se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk selalu mengawasi semua tahapan-tahapan Pemilu yang sementara ini sedang berjalan di wilayah kerja masing – masing.
Sebelum pengawasan pelanggaran dilakukan dengan baik oleh PKD, PKD terlebih dahulu mengetahui apa saja pelanggaran- pelanggaran dalam Pemilu tersebut.
”Ada beberapa bentuk pelanggaran pemilu harus yang diketahui PKD, nantinya akan menjadi pegangan bagi mereka di lapangan saat mengawasi Pilkada,”demikian disampaikan Ketua Bawaslu SBB Salamun pada kegiatan Penguatan Kapasitas PKD yang berlangsung di Aula Resto Kairatu Beach, Selasa (5/11/2024).
”Pelanggaran itu diantaranya pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana Pemilu, serta pelanggaran Undang-undang lainnya” tutur Salamun.
Lebih lanjut, disampaikan Salamun, simulasi dilakukan dengan tujuan agar PKD dapat mengenal bentuk- bentuk dan cara menerima laporan dugaan pelanggaran pada pemilihan umum tahun 2024, mulai dari tahapan kampanye sebentar berjalan sampai dengan pemungutan suara di TPS desa masing-masing.
”Simulasi ini sangat penting untuk mengasah kemampuan para pengawas dalam menganalisis suatu kasus pelanggaran, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga pengambilan Keputusan”ujarnya.
Salamun, jika ada temuan dan laporan terjadinya pelanggaran, maka PKD segera melaporkanya kepada Panwascam, sebab penelurusan itu ada pada Panwascam setempat.
Terkait pidana disampaikan ke Bawaslu Kabupaten diputuskan ke Gakkumdu melalui mekanisme terindikasi pelanggaran atau tidak.
”Jikalau ada temuan tindak pidana melanggar hukum atau tidak maka Gakkumdu akan dikeluarkan rekomendasi tersebut.”ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini,kami Bawaslu SBB berkomitmen tingkatkan kualitas pengawasan dalam Pilkada, dan diharapkan PKD dapat bekerja secara profesional, independen demi menjaga integritas demokrasi,”pungkasnya(SBB).





