DKI JakartaJakartaPemerintahanTopik Terkini

Menko Perekonomian Ungkap Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025, Baca Selengkapnya!!

Jakarta, Jelajahindo.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal kuat terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.

Airlangga Hartarto menyatakan kalau akan ada penyesuaian gaji bagi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2025 mendatang.

Penyesuaian tersebut sebagaimana tertuang bersama dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Mengenai persentase kenaikan gaji PNS tersebut, Airlangga Hartarto mengaku bahwa pihaknya masih belum ada pembahasan dan enggan memastikan pembahasan tepat terkait kenaikan gaji PNS akan dilakukan.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Mei 2025 lalu.

Ada beberapa dokumen yang disebarkan sebagai indikator ekonomi makro yang nantinya akan digunakan untuk Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

KEM-PPKF disiapkan pada masa transisi yang akan dilaksanakan pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, menurut data APBN total belanja pegawai di tahun 2025 meningkat dari Rp460,68 triliun menjadi Rp513,22 triliun.

Khusus untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara juga naik dari Rp285,80 triliun menjadi Rp297,91 triliun.

Penyesuaian gaji PNS di tahun 2025 dipastikan ada penyesuaian ke atas, yang artinya akan naik kembali.

Meskipun demikian, rincian tentang penyesuaian yang ditetapkan belum diungkapkan oleh Airlangga Hartarto.

Terpisah, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan juga mengumumkan bahwa segala hal terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut, karena segala kebijakan akan ditentukan dan ditetapkan terlebih dahulu oleh Presiden ke 8 RI tersebut.

Namun, setelah dilantiknya Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 lalu, masih belum ada pernyataan langsung terkait dengan kenaikan gaji PNS 2025.

Jadi, dari bidang perekonomian dan keuangan akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk menyesuaikan rincian dan persentase anggaran untuk penyesuaian kenaikan gaji PNS 2025. (*)

Penulis : Redaksi
Back to top button