DaerahPemerintahanSumatera UtaraTapanuli SelatanTopik Terkini

Kades Siamporik Lombang Diduga Selewengkan Dana Desa, Modus Rekayasa Laporan Pertanggungjawaban


‎Tapanuli Selatan, Jelajahindo.com –
‎Kepala Desa (Kades) Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatra Utara, diduga selewengkan Dana Desa tahun anggaran 2023.Penyelewengan Dana Desa tersebut dengan modus penggelembungan hingga manipulasi laporan pertanggung jawaban.

‎Menurut informasi serta investigasi tim kami dilapangan,kuat dugaan dalam realisasi anggaran Dana Desa Siamporik Lombang tahun 2023 diduga ada kejanggalan dan rekayasa patut dipertanyakan dinilai tidak transparan dalam penyalurannya dan diduga kuat ada kecurangan dalam membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.”ucap Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Tapanuli Selatan Burhanudin Hutasuhut pada wartawan (05/8/2025)

‎Seperti halnya Untuk kegiatan penyelengaraan posyandu makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, kader posyandu -Stunting Sebesar Rp.
‎59.278.000.

‎Untuk kegiatan biaya kordinasi pemerintahan Desa, 0perasional Sebesar Rp. 11.330.000.

‎Pemeliharaan fasilitas Jamban Umum/MCK ,Rehab Pemandian sebesar Rp 128.005.000

‎Untuk kegiatan kapasitas perangkat Desa, Bimtek luar Daerah.
‎sebesar Rp. 38.580.000.

‎Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa(Lumbung desa dll) Bintek Ketapang sebesar Rp 26.120.000

‎Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa(Lumbung desa dll) Pemeliharaan Toga sebesar Rp 12.090.000.

‎Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa(Lumbung desa dll) Plank merek Toga sebesar Rp 3.300.000.

‎Kemudian Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa(Lumbung desa dll) Pengelolaan Tanaman hortikultura sebesar Rp. 135.790.000.

‎Pengelolaan Dana Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan rawan dikorupsi disebabkan oleh kemungkinan besar akibat lemahnya pengawasan masyarakat. Sehingga ada saja celah Kepala desa melakukan penyelewengan Dana Desa.

‎Berdasarkan data Dana Desa Siamporik Lombang yang dipelajari, modus penyelewengan hampir sama jika dibandingkan tahun 2022, khususnya kegiatan penguatan ketahanan pangan desa.

‎Penyelewengan Dana Desa Siamporik Lombang diduga dengan modus rekayasa laporan pertanggung jawaban dengan cara menukangi nilai transaksi belanja bon faktur seolah-olah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

‎Selain itu, kantor kepala desa Siamporik Lombang juga selalu tutup. Padahal perangkat desa dibayar menggunakan uang negara. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan evaluasi,” pungkasnya.

‎Ketika dikonfirmasi Kepala desa Siamporik Lombang Abdul Rahman melalui pesan singkat WhatsApp tidak berhasil karena telah memblokir nomor wartawan sampai berita ini dikirim ke meja redaksi. ‎(Tim)





Back to top button