Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Pemulutan Himbau Warga Masyarakat Agar Tak Mengganggu Ketertiban Umum Saat Merayakan Malam Tahun Baru

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH menggelar Jumat Curhat bersama Perangkat Desa, Toga, dan Tomas Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (20/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH, Kanit Binmas Polsek Pemulutan Sigit P, SH, Kanit Intel Aipda Andriansyah, Perangkat Desa, Toga dan Tomas Kecamatan Pemulutan.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan guna mendengar keluhan masyarakat tentang permasalahan kamtibmas dan kinerja Kepolisian agar menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.
“Dalam giat tersebut kami menghimbau tentang larangan memainkan music remix saat ada hiburan Organ tunggal dan Sosialisasi tentang Pencegahan bahaya Narkoba, serta situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama menjelang libur Natal dan Tahun Baru agar terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif,” ucap IPTU Nugrah.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pertanyaan dari masyarakat kepada Kanit Binmas agar segera di selesaikan dan di tanggapi keluhan dari masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Musyadi, dia menanyakan bahwa apakah diperbolehkan mengadakan acara karaoke pada saat menjelang tahun baru karena biasanya masyarakat pada malam tahun baru merayakan dengan berkumpul mengadakan beberapa acara sambil menghidupkan musik.
“Pada saat malam tahun baru boleh boleh saja mengadakan acara asalkan tidak mengganggu ketertiban umum, boleh menghidupkan musik untuk bernyanyi karaoke tapi dengan volume yang sewajarnya dan tidak memainkan music remix, dan yang lebih penting lagi jangan sampai ada yang menggunakan narkoba juga minuman keras,” kata Kanit Binmas Polsek Pemulutan.
Ditambahkan bapak Zakaria memberikan saran agar nanti pada saat malam tahun baru Polisi bisa meningkatkan patrolinya sampai ke desa-desa seberang agar masyarakat merasa lebih aman dan dapat mencegah terjadinya sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas seperti balap liar, tawuran dan pencurian.
“Terimakasih atas usul dan saranya bapak Zakaria, untuk kegiatan patroli pada malam tahun baru sudah tentu akan kami lakukan, bahkan kami sudah mengagendakan untuk patroli gabungan dengan sabhara dan satlantas polres OI nantinya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun kemacetan dijalan jalan yang menjadi tempat dimana biasanya masyarakat berkumpul untuk menikmati malam pergantian tahun, kami harapkan juga peran dari perangkat desa dan masyarakat lainnya agar dapat mengawasi anak anak remajanya yg akan merayakan malam tahun baru agar tidak menggunakan motor untuk konvoi dan balap liar karena hal itu sangat membahayakan keselamatan kita semua,” terangnya.
Pertanyaan selanjutnya dari Bapak Idris, menanyakan boleh tidak masyarakat menghidupkan kembang api saat malam tahun baru.
“Untuk menyalakan kembang api saat malam tahun baru itu tidak ada larangan namun saat kita menyalakan kembang api agar benar benar di perhatikan keselamatan kita terlebih kembang api yang ukuran ledakan besar, hindari dari bahaya kebakaran dan hindari kontak fisik dengan manusia, kalau saran saya daripada dibelikan kembang api lebih baik uangnya dibelikan sesuatu yang lebih bermanfaat. demikian pak,” pungkasnya.





