OpiniTanah DatarTopik Terkini

Menakar Logika Jalan Provinsi: Antara Retorika Administrasi dan Desakan Kebutuhan Rakyat.

Oleh : Koko Priemajaya (Pemerhati sosial & politik)

Hari ini kita mendengar pernyataan Saudara Andre Rosiade melalui video yang beredar di media sosial, di video tersebut beliau menyarankan agar masyarakat Tanah Datar membuat komentar “Jalan Kami Rusak” yang ditujukan khusus kepada Gubernur (Buya Mahyeldi) karena status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

Namun tentu kita sepakat hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam berlogika publik.

Menegaskan bahwa Bupati tidak perlu disalahkan karena keterbatasan kewenangan administrasi mungkin secara teknis benar, namun secara sosiologis dan politis, itu adalah sebuah kekeliruan.

​Kita menilai narasi tersebut tidak sehat bagi iklim demokrasi daerah karena akan terjadi perdebatan panjang di meja-meja kopi di luhak nan tuo yang kita cintai ini.

​Masyarakat membayar pajak kepada negara. Mereka tidak peduli apakah aspal yang mereka lalui berstatus jalan nasional, provinsi, atau kabupaten. Bagi warga, pemerintah adalah satu kesatuan (single unit). Meminta rakyat memilah-milah kemarahan berdasarkan status jalan adalah bentuk birokratisasi penderitaan rakyat.

Sementara itu Bupati adalah kepala daerah yang paling dekat dengan konstituen. Jika jalan provinsi di wilayahnya rusak, Bupati memiliki kewajiban moral dan politik untuk melakukan advokasi anggaran ke tingkat provinsi.

Tentu saja kita sebagai warga Tanah Datar berterima kasih kepada beliau yang sudah mencurahkan tenaga dan pikiran serta membantu Bupati dalam merealisasikan pengerjaan objek-objek strategis di Tanah Datar.

​Namun sangat disayangkan narasi yang beliau sampaikan di video tersebut  seolah-olah menjadikan administrasi sebagai alat untuk saling sikut antar level pemerintahan. Bukankah pembangunan seharusnya berbasis sinergi?, bukan lantas menjadi ajang lempar tanggung jawab di media sosial.

Kita tentu sependapat bahwa tidak elok jika seorang pejabat publik justru mengajari rakyat untuk saling menyalahkan antar level pemerintahan. Karena diantara tugas politisi adalah menyambungkan sumbatan komunikasi antara Bupati dan Gubernur, bukan malah mengajak masyarakat untuk melakukan protes digital yang bersifat kontroversi.

​Jalan yang rusak di Tanah Datar adalah kegagalan kolektif pemerintah (baik Provinsi maupun Kabupaten dalam hal koordinasi). Menyelesaikan masalah aspal tidak bisa dengan sekadar komentar di media sosial, tapi justru dengan duduk bersama di meja anggaran.

Ketimbang membangun sekat administratif yang kaku, yang kita butuhkan hari ini adalah sinergi. Jangan sampai aturan administratif dijadikan perisai untuk memaklumi kelambatan pembangunan. Rakyat tidak butuh tahu itu jalan milik siapa, rakyat hanya butuh jalan yang layak untuk dilewati. (*)

Back to top button