Geruduk Kantor PBJ dan Kejaksaan ini tuntutan GM3 Mandailing Natal

Mandailing Natal, Jelajahindo.com –
Gerakan Mahasiswa pemuda dan masyarakat Mandailing Natal (GM3) menggelar aksi damai di kantor PBJ Dan Kejaksaan Kab. Mandailing Natal. Kamis (22/08/!2024)
dalam penyampaian orasinya Hapsin nasution (Ketua GM3) Menyampaikan “adanya ugaan pemalsuan berkas persyaratan tender beserta kongkalikong antara Kabag PBJ, Kelompok Kerja Serta Mabia proyek untuk memenangkan perusahaan yg telah kelebihan SKP di Kab. Mandailing Natal”
Dan adapun tuntutan GM3 Sebagai berikut:
1. MeMeminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Mandailing Natal untuk segera memeriksa dan memanggil Kabag PBJ Kab. Mandailing Natal beserta Kelompok Kerja (POKJA) dan termasuk Pejabat Pembuat Komitmen serta pihak rekanan pada paket pekerjaan RSUD dr. HUSNI THAMRIN tahun 2024 karena telah memenangkan perusahaan kelebihan SKP.
2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kab. Mandailing Natal (Pihak Terkait) Untuk segera megecek berkas persyaratan tender karna kami duga tidak sesuai dengan persyaratan dan kami duga adanya pemalsuan berkas untuk memenangkan proyek tender di Kab. Mandailing Natal.
3. Meminta Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tender yang terkait dugaan kelebihan SKP untuk segera membatalkan kontrak yang telah berjalan. (*/Andi)





