DaerahHukum & KriminalPadangsidimpuanPemerintahan

Kajari Diminta Usut Dugaan Rekayasa Aset Bongkaran SDN 200118 Padangsidimpuan


Padangsidimpuan, Jelajahindo.com –
Aset milik sekolah dasar (SD) Negeri nomor 200118 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara diduga raib.

Alasannya, banyak jenis barang yang tidak dilaporkan Dinas Pendidikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ketika pembangunan gedung baru di sekolah tersebut.

Menurut Ketua LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Rahmad Nasution, salah satu jenis aset yang tidak masuk dalam laporan Dinas Pendidikan ke Bakeuda Padangsidimpuan adalah daun pintu.

“Di setiap bangunan ruangan kelas ada daun pintu, tapi dilaporan Dinas Pendidikan ke Bakeuda Padangsidimpuan tidak ada tertulis aset daun pintu,”tuturnya kepada wartawan ketika ditemui Kamis (16/1/25)

Rahmad menduga, ada rekayasa aset milik sekolah dasar (SD) Negeri 200118. “Contoh, di laporan Dinas Pendidikan tidak ada mencantumkan besi, padahal setiap bangunan menggunakan besi,”ujar Rahmad.

Lanjut Rahmat Nasution dari LSM WIB mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara surat permohonan penaksiran barang bongkaran yang diajukan ke Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan pada 23 September 2024, dengan berita acara pembongkaran bangunan bernomor 422.1/IX/03/SD 118/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Berita acara tersebut terkait proyek rehabilitasi SDN 200118 yang meliputi rehabilitasi toilet, pembangunan laboratorium komputer, rehabilitasi ruang guru, dan pembangunan ruang kelas baru (RKB), dengan sumber dana DAK/DAU tahun 2024 (Kontrak No. 642/3632.DS/SP/DISDIK/2024).

Dia menegaskan, semua barang bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan gedung SD tersebut sudah kami serahkan ke Kejari Padangsidimpuan.

Kejari Sidimpuan Harus Diseriusi Laporan Masyarakat

Praktisi Hukum Kota Padangsidimpuan, Muhammad Amin Nasution SH mengungkapkan, seluruh laporan masyarakat terkait korupsi ke aparat penegak hukum (Kejari Padangsidimpuan) harus diseriusi.

Sebab, laporan itu sudah membantu pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi di Padangsidimpuan.”Dengan adanya laporan itu, maka masyarakat aktif untuk mencegah terjadinya korupsi, sehingga APH harus serius dalam melakukan penyelidikan,”tandasnya.
(*/Burhan)







Back to top button