Boltim

Tak Main-Main Kasat Lantas Polres Boltim Berikan Sanksi Tegas Penguna Kenalpot Brong

BOLTIM — Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), IPTU Douglas Tatontos, S.H., menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap seluruh pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang berani menggunakan kenalpot brong di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kami tidak akan main-main dengan para pengguna kenalpot brong. Praktik ini sudah sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga. Siapa pun yang melanggar, sanksi tegas menanti,” tegas Tatontos, (06/10/2026).

Kasat Lantas juga melaporkan hasil operasi gabungan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas bersama Polsek Kotabunan pada Senin malam, 5 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang terbukti menggunakan kenalpot brong dan tidak sesuai dengan standar pabrikan kendaraan.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak di seluruh titik rawan di wilayah Boltim. Masyarakat diimbau segera mengganti kenalpot kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas,” tutupnya.

(Andry)

Tinggalkan Balasan

Back to top button