Topik Terkini

Team Panther Polsek Pemulutan Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Tikam di Dada

OGAN ILIR, Jelajahindo.com – Unit Reskrim Team Panther Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan mengamankan tersangka Soleh bin Nurdin (63), warga Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Gandus, Palembang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah anaknya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E. serta anggota Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan.

Kasus ini bermula dari laporan warga atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 29 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Warung milik pelaku di Desa Ibul Besar II. Korban, Ihsan bin Ahmad Ning (49), warga Desa Pemulutan Ilir, mengalami luka tusukan di bagian dada akibat diduga ditikam dengan gunting oleh pelaku.

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat korban menjemput istrinya yang sedang berada di warung milik pelaku. Diduga karena tersulut emosi melihat istrinya di tempat tersebut, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dua orang saksi atas kejadian ini, yakni Maryani binti Mawardi dan Kodar bin Ahmad Bing, turut diperiksa untuk menguatkan penyelidikan. Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan oleh petugas.

Polsek Pemulutan telah menyusun rencana tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan melengkapi proses penyidikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Back to top button